Senin, 26 Januari 2009

DIALOG KONTEMPORER: MENAKAR GOLPUT DALAM KONSTALASI DEMOKRASI INDONESIA

Rabu, tepatnya 21 Januari 2009, KAMMI Komisariat UNM Parangtambung kembali mengadakan kegiatan yakni dialog kontemporer. Dialog ini dilakukan dalam rangka melajutkan pengwalan isu GOLPUT yang telah dikeluarkan oleh KAMMI beberapa saat yang lalu di kampus UNM Parangtambung. Dialog dengan titel “Menakar ‘Golput’ dalam Konstlasi Demokrasi Indonesia” ini menghadirkan Muhammad Taufiq (Ketua Umum KAMMI Komisariat UNM Parangtambung), Muh. Ali Akbar (perwakilan dari HTI Chapter UNM) dan Irfan Palippui (Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM) sebagai panelis.
Dialog ini tentu saja dihiasi dengan berbagai warna pemikiran masing-masing gerakan dalam memaknai fenomena Golput yang selalu saja menyertai ajang pesta demokrasi di Negara Indonesia. Pemikiran Presiden BEM UNM searah dengan panelis dari Gema Pembebasan yang tidak mempermasalahkan bahkan setuju dengan Golput. Pemikiran terdsebut dilatarbelakangi pengetahuan mengenai realita dunia parlemen yang sarat dengan tindakan-tindakan yang pada akhirnya menyengsarakan rakyat, misalnya pengesahan UU BHP (yang baru-baru ini disahkan) dan korupsi yang tiada henti-hentinya. Presiden BEM UNM bahkan menyatakan bahwa golput adalah adalah salah satu bentuk perlawanan. Golput juga adalah aspirasi yang patut diperhitungkan, yaitu aspirasi rakyat berdasakan ketidakpercayaan akibat banyaknya realita pelencengan amanah rakyat yang dilakukan oleh anggota-anggota parlemen yang notabene adalah pilihan rakyat di masa lalu.
Lain lagi dengan Ketua Umum KAMMI Komisariat UNM Parangtambung yang secara tersirat memberi pandangan bahwa betapa golput adalah sikap yang tidak mau turut andil dalam mengawal perubahan bangsa kita ke depan. Sebelumnya, Ketua Umum KAMMI Komisariat UNM Parangtambung memberi gambaran terlebih dahulu mengenai kriteria golput yang akan menjadi pembahasannya. Menurut beliau, yang dimaksud dengan golput adalah sikap orang-orang yang sebenarnya terdaftar dan diundang dalam pelaksanaan pemilihan atau dengan kata laindiberikan hak dalam pemilihan umum (baik Pilkada maupun Pemilu nanti) namun tidak menggunakan hak pilihnya.
Kesempatan bertanya juga diberikan kepada peserta yang notabene berasal dari latarbelakag organisasi yang bebeda-beda. Salah satu peserta mempermasalahkan konsistensi anggota parlemen yang tidak dapat bertahan ketika sudah duduk di kursi parlemen. Pertanyaan ini dilatarbelakangi realita disahkannya UU BHP yang dianggap akan bedampak negative terhadap nasib pendidikan rakyat. Padahal ketika berkampanye, calon anggota legislative kebanyakan mengangkat masalah-masalah yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat di bidang pendidikan dan lain-lain.
Ketika kita menelisik lebih jauh tentang mengapa kemudian UU BHP jadi disahkan, yang notabene menurut kajian publik kawan-kawan mahasiswa baik di tingkatan BEM atau organ kemahasiswaan ekstra kampus tidak berpihak kepada rakyat (kalau tenyata memang iya, UU BHP, itu tidak memihak). Maka kita akan menemukan bahwa UU tersebut disahkan oleh para birokrat legislatif, yang memang punya bagian atau kerja.
Mereka adalah orang-orang yang dipilih oleh rakyat pada pemilu beberapa waktu yang lalu. Di sini, sangatlah jelas kepada teman-teman bahwa segala kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan rakyat itu menurut konstitusi ada di tangan legislatif dan eksekutif tentunya. Maka apakah masih ada alasan yang membenarkan kita untuk tidak ikut serta dalam pemilihan politik.
Partisipasi aktif kita dalam prosesi itu, turut andil dalam mengantar orang atau partai yang se visi dengan visi kerakyatan kita. Jikalau kemudian lahir kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat, apakah tidak bisa kita katakan bahwa kita yang memilih golput, turut andil dalam mengelurkan kebijakan yang tidak memihak rakyat tersebut, artinya kita menjadi pengkhianat amanat penderitaan rakyat.
Inti dari diaog ini bukan untuk menunjukkan betapa KAMMI ingin memperlihatkan sikap anti-GOLPUT-nya. Akan tetapi mengajak teman-teman sekalian (yang pastinya peduli terhadap nasib bagsa INDONESIA ke depan)untuk sama-sama berdiskusi sehingga paradigma kita melihat warna-warna baru disekitar kita.

HUMAS KAMMI Komisariat UNM Parangtambung

Tidak ada komentar: